Prosedur Dispensasi

Prosedur Pegajuan Dispensasi


  1. Pertama-tama silahkan unduh formulir yang telah disediakan.

  2. Diisi dengan lengkap formulir tersebut, tidak lupa menuliskan alasan sesuai dengan kondisi masing-masing.

  3. Lalu diserahkan ke Sekretaris Mudir (Ust. Abdul Halim) untuk persetujuan dispensasi tersebut [kirim ke e-mail: sekretarisarrayah@gmail.com].

  4. Nama-nama yang disetujui akan diumumkan di laman BAUK (Keuangan)